Profil Dinas

Tentang Dinas Sosial

Informasi resmi dan profil instansi

VISI

TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT MELALUI PELAYANAN SOSIAL YANG RESPONSIF, INKLUSIF, DAN BERKELANJUTAN


MISI

  1. MENINGKATKAN KUALITAS DAN AKSESIBILITAS PELAYANAN SOSIAL
    bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

  2. MENINGKATKAN EFEKTIVITAS DAN PROFESIONALISME APARATUR DINAS SOSIAL
    dalam penyelenggaraan pelayanan sosial yang akuntabel dan berintegritas.

  3. MENDORONG PERAN SERTA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
    dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui kemitraan dan pemberdayaan sosial.

  4. MEMPERKUAT KOORDINASI DAN SINERGI
    dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam penanganan masalah sosial.


MOTO PELAYANAN

  1. SANTUN

  2. AMANAH

  3. PEDULI

  4. PROFESIONAL

  5. RAMAH


JANJI LAYANAN PUBLIK

Kami berkomitmen untuk:

  1. MELAKSANAKAN PELAYANAN SOSIAL DENGAN SEPENUH HATI, ADIL, DAN TANPA DISKRIMINASI
    kepada seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. MENGUTAMAKAN KEPUASAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    dalam setiap proses pelayanan sosial yang diberikan.

  3. MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SOSIAL SECARA PROFESIONAL, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL
    serta bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan gratifikasi dalam bentuk apa pun.


MAKLUMAT PELAYANAN

Pimpinan beserta seluruh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara
dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sosial kepada masyarakat sesuai dengan Standar Pelayanan Sosial yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila dalam penyelenggaraan pelayanan sosial tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, maka kami:

  • SIAP MEMBERIKAN KOMPENSASI kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

  • SIAP MENERIMA SANKSI sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

  • BERKOMITMEN UNTUK MELAKUKAN PERBAIKAN BERKELANJUTAN
    demi peningkatan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.